Anak Anda lahir memerlukan akte kelahiran, setelah itu sekolah membutuhkan ijasah, bila telah menikah harus memiliki akte pernikahan di catatan sipil, dan matipun harus pakai akte kematian. Itu semua telah diatur dalam undang-undang ataupun peraturan lainnya. Seluruh hidup Anda harus mengikuti aturan.
Gereja Katholik pun memiliki seperangkat aturan (yang dibuat manusia). Ada buku katekismus, dokumen-dokumen Konsili dan ajaran gereja, lalu ada Kartu Keluarga, dan lain sebagainya. Semuanya memiliki aturan.
Saya pernah mendapat cerita dari teman yang aktif di sebuah kelompok kategorial. Kelompok ini luar biasa mapan dan telah berdiri sejak tahun 1921 di negara nun jauh di sana. Menyebar bahkan sampai ke Indonesia. Teman saya kemudian tertarik dan menjadi anggotanya. Semua memiliki aturan. Mulai dari cara berdoa, karya apa saja yang wajib dan tidak wajib dilakukan, bagaimana saat melakukan karya tersebut, doa apa saja yang harus didoakan. Saya kagum dengan keteraturan yang disediakan.
Ambilah contoh Peraturan Daerah DKI no.8 tahun 2007 – bahwa Anda tidak boleh lagi memberi sedekah kepada orang miskin. Saya menilai ini suatu keputusan yang baik di sisi ketertiban umum. Bahkan bila melanggar Anda dapat dihukum. Sebuah aturan lagi yang menentukan bagaimana Anda menolong orang. Pendapat teman-teman pada umumnya juga sangat logis, “Kalau Anda memberi sedekah pada orang miskin di lampu merah – itu namanya Anda membudayakan kemalasan mereka”. Berlawanan dengan Luk 6:9, saat Yesus menyembuhkan orang pada hari yang dilarang (Sabat). Sedemikian hebat aturan (manusia).
Ekstrimnya adalah karya kasih harus ada dalam koridor peraturan kelompok. Bukankah aturan dari Bapa hanya ada dua (Mat 22:37). Dan bukankah berbuat kasih hanya membutuhkan hati yang tulus tanpa kepura-puraan (Rom 12:9).
Teman-teman, lihat dan dengarkanlah suara hati Anda. Mana yang lebih penting, Hukum Kasih atau aturan manusia. Belalah Tuhan dengan menjalankan Hukum Kasih di atas hukum manusia.